Sekolah Rakyat Jatim Tampung 5.370 Siswa, SD Terkendala Asrama

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:59:31 WIB
Daya Tampung Sekolah Rakyat Jatim Naik, Jenjang SD Masih Sepi Peminat [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa daya tampung Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya. Total terdapat 5.370 kuota siswa yang terbagi ke dalam sembilan rombongan belajar (rombel) di jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. 

Staf Pengolah Data dan Informasi Dinas Sosial Provinsi Jatim, Muhammad Amiruddien, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 29 unit Sekolah Rakyat di wilayah tersebut, yang terdiri dari kombinasi sekolah permanen dan rintisan. 

Jika tahun lalu daya tampungnya sekitar 2.350 siswa, tahun ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat seiring adanya penambahan unit sekolah permanen di berbagai daerah.

Amiruddien menuturkan terdapat 10 Sekolah Rakyat yang masih berstatus rintisan, 16 unit yang akan berpindah ke lokasi permanen, serta enam bangunan baru yang langsung beroperasi. “Kalau yang akan merger atau yang pindah itu 16 Sekolah Rakyat. Jadi 10 Sekolah Rakyat tetap berjalan di tempat yang itu, 16 Sekolah Rakyat juga akan pindah seluruhnya ke permanen,” ujar Amiruddien, Rabu (8/7/2026). 

Ia menjelaskan bahwa daya tampung ideal setiap sekolah permanen mencapai 270 siswa, dengan komposisi jenjang yang fleksibel sesuai hasil penjaringan di lapangan. “Di tiap Sekolah Rakyat, bisa satu SD, empat SMP, empat SMA atau satu SD, tiga SMP, lima SMA. Secara umum, terdapat 270 siswa per sekolah,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kuota tersebut, Dinas Sosial bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melakukan metode "jemput bola" guna mencari calon siswa dari kelompok masyarakat desil 1 dan 2. Data ini bersumber dari Kemensos, yang kemudian diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Namun, Amiruddien mengakui bahwa penjaringan calon siswa jenjang SD menghadapi kendala serius. Sebagian orang tua merasa keberatan menitipkan anaknya yang masih kecil di lingkungan asrama. 

“Kesulitan yang kami hadapi adalah pada penjaringan calon siswa jenjang SD karena orang tua menganggap anak mereka itu masih terlalu kecil untuk tinggal di asrama. Padahal, Kemensos sudah punya standar, kalau siswa kelas 1 SD itu berusia 7 tahun," bebernya.

Selain faktor usia, metode jemput bola yang dilakukan petugas ke rumah calon keluarga penerima manfaat juga membuat sebagian orang tua merasa ragu untuk mendaftarkan buah hatinya. “Karena mereka didatangi, itu sebetulnya yang tidak datang dari keinginan sendiri untuk mendaftar ke Sekolah Rakyat. 

Maka ada beberapa yang belum siap menitipkan anaknya ke asrama,” ujarnya. Meski jenjang SD masih sepi peminat, antusiasme masyarakat untuk jenjang SMP dan SMA justru tergolong tinggi, bahkan di beberapa daerah telah melampaui target. Kementerian Sosial menargetkan seluruh Sekolah Rakyat di Indonesia sudah mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) paling lambat 31 Juli 2026.

Terkini