PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi Lingkungan

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:16:02 WIB
PSEL Bali Dinilai Efektif Percepat Penanganan Sampah dan Emisi [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Harian Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia atau Indonesian Environmental Scientist Association (IESA) Lina Tri Mugi Astuti berpandangan, pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali adalah upaya strategis untuk mempercepat penuntasan masalah sampah sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan di Pulau Dewata.

Menurutnya, PSEL relevan dengan realitas pengelolaan sampah saat ini, khususnya di saat pemilahan sampah dari sumber belum terlaksana secara optimal. 

Penumpukan sampah secara terbuka (open dumping) berisiko melepaskan gas metana yang tidak terkendali dan memberikan kontribusi pada emisi gas rumah kaca.

“Ketika dilakukan open dumping, masalah utamanya berkaitan dengan perubahan iklim. Gas metana terlepas secara tidak terkendali dan berpotensi besar menyumbang gas rumah kaca. Berbeda ketika sampah dikelola,” kata Lina di Jakarta, Kamis (09/07/2026).

Lina memaparkan, PSEL dapat menerapkan berbagai teknologi, dari biogas hingga pirolisis. Namun, mencermati karakteristik sampah yang belum terpilah sempurna, teknologi insinerasi dinilai sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pengolahan sampah dalam skala besar.

“PSEL sebenarnya dapat menggunakan banyak teknologi, bukan hanya insinerator. Namun, melihat kondisi sampah sekarang, teknologi yang bisa dilakukan untuk percepatan saat ini adalah insinerator,” ujarnya.

Lina menegaskan, efektivitas teknologi tersebut sangat bergantung pada konsistensi sistem pengendalian emisi dan pengawasan lingkungan. 

"Yang perlu diperhatikan adalah control emission system atau sistem pengendalian emisinya. Insineratornya harus teruji dan emisi yang ditimbulkan dapat dikendalikan,” katanya. 

Menurutnya, audit lingkungan, penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan pemantauan rutin wajib dilakukan dengan benar sesuai kondisi lingkungan setempat.

Meskipun demikian, Lina menegaskan kehadiran PSEL tidak bisa menggantikan upaya pengurangan serta pemilahan sampah dari sumbernya. PSEL dan ekonomi sirkular harus bersinergi dalam sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi. 

Kesadaran warga dalam memilah sampah organik dan anorganik menjadi tantangan krusial. Selain meringankan beban di tempat pemrosesan akhir, kualitas sampah yang masuk juga memengaruhi performa fasilitas pengolahan.

Kadar kelembaban sampah yang tinggi dapat memengaruhi proses pengolahan dan potensi fasilitas dalam memproduksi energi sesuai kapasitas. 

“Insinerasi memang menjadi teknologi yang paling cepat untuk saat ini, tetapi itu tidak menjamin keberlanjutan apabila tidak didukung perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah,” ujar Lina.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa transformasi pengelolaan sampah harus memerhatikan aspek sosial, termasuk peran sektor informal yang menggantungkan hidup pada aktivitas pemilahan dan pengumpulan material bernilai ekonomi.

Dalam jangka panjang, Lina menilai PSEL akan memberi dampak positif bagi lingkungan Bali jika dibangun dan dioperasikan sesuai standar. Indikator yang paling nyata bagi masyarakat adalah lingkungan yang kian bersih serta berkurangnya sampah di ruang publik dan pesisir.

“Kalau PSEL sudah ada dan Bali tidak bersih, itu menjadi tanda tanya, terutama jika sampah masih terlihat di pantai. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pengumpulan sampah tetap harus dilakukan secara masif,” katanya.

Di luar manfaat lingkungan, pengoperasian PSEL berpotensi memberi efek berganda bagi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan aktivitas ekonomi sirkular di sektor hulu. 

PSEL Bali diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan dengan tata kelola transparan, pengawasan kuat, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Praktik pembangunan PSEL yang bersih harus menjadi tolok ukur. Kerja sama antara swasta dan pemerintah harus berjalan dengan baik. Dukungan regulasi dan kebijakan harus kuat,” ujar Lina.

Tata kelola yang baik sejak tahap pengadaan, penyusunan amdal, pembangunan, hingga operasional menjadi fondasi bagi pengembang agar bekerja profesional dan memenuhi standar lingkungan.

 “Kalau prosesnya bersih, developer atau investor tidak akan terganggu dengan hal-hal yang bersifat nonteknis. Mereka bisa bekerja dengan baik,” tutup Lina.

Terkini