JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih menunggu kepastian.
Pemerintah menegaskan bahwa formula baru akan memasukkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai komponen utama perhitungan, menggantikan beberapa acuan lama.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa KHL dihitung dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar rumah tangga, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, hingga perumahan. Metode ini diadopsi dari praktik internasional yang diterapkan oleh ILO, kemudian disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
KHL Jadi Landasan Perhitungan UMP
Menurut Yassierli, penyusunan KHL melibatkan koordinasi lintas pihak, termasuk Dewan Ekonomi Nasional, BPS, para pakar, dan internal Kemenaker. Tujuannya adalah memastikan angka KHL realistis dan mencerminkan kebutuhan riil pekerja di berbagai provinsi.
“Metodenya dari ILO kita ambil, tinggal penyesuaiannya seperti apa yang kita perlukan untuk Indonesia,” jelas Yassierli saat acara Naker Award 2025, Rabu. Dengan adanya KHL, penentuan nilai alfa dalam formula UMP diharapkan lebih transparan dan sesuai kebutuhan rumah tangga pekerja.
PP Baru dan Jadwal Penetapan UMP
Penetapan UMP 2026 nantinya akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) baru yang masih dibahas lintas kementerian dan lembaga. Yassierli belum dapat memastikan kapan regulasi ini akan rampung, namun menegaskan bahwa proses penyusunan masih berjalan sesuai rencana.
“Jadwalnya tunggu saja, masih ada waktu kok,” imbuhnya. Pemerintah menekankan bahwa penundaan ini bukan hambatan substantif, melainkan bagian dari penyesuaian formula agar lebih akurat dan adil bagi pekerja serta perusahaan.
Menko Airlangga Tegaskan Pengumuman Tunggu Kemenaker
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa pengumuman resmi UMP 2026 akan menunggu keputusan final dari Kemenaker. Menurutnya, seluruh pembahasan teknis terkait formula perhitungan telah selesai dan tidak ada kendala signifikan.
“UMP masih nunggu,” kata Airlangga singkat usai menghadiri Kompas 100 CEO Forum di ICE BSD. Ketika ditanya soal hambatan yang menahan pengumuman, ia menegaskan bahwa aturan dan pembahasan sudah rampung, tinggal keputusan final dari Kemenaker.
Transparansi dan Sinkronisasi Data Jadi Fokus
Dengan KHL sebagai dasar baru, pemerintah menekankan pentingnya transparansi perhitungan dan sinkronisasi data antarinstansi. Langkah ini bertujuan agar UMP yang diumumkan mencerminkan kebutuhan hidup pekerja secara akurat, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Penyusunan KHL yang matang diharapkan memberikan acuan jelas bagi perusahaan, pekerja, dan pemangku kepentingan terkait, sehingga UMP 2026 bisa dijalankan dengan adil dan implementatif di seluruh provinsi.