Bahlil Tegaskan ESDM Tak Berwenang Urus Bandara IMIP

Kamis, 27 November 2025 | 15:04:07 WIB
Bahlil Tegaskan ESDM Tak Berwenang Urus Bandara IMIP

JAKARTA - Polemik Bandara di Kawasan Industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah, memunculkan pertanyaan soal otoritas pengawasan. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia menegaskan bahwa kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terbatas pada sektor pertambangan.

Menurut Bahlil, izin operasional dan pengamanan bandara merupakan tanggung jawab Kementerian Teknis terkait, bukan ESDM. Pernyataan ini disampaikan di Istana Kepresidenan pada Kamis untuk meluruskan polemik yang beredar.

Batas Wewenang ESDM pada Pertambangan

Bahlil menegaskan, “Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya. Tapi dalam pengamanan obyek yang ada di Bandara, itu merupakan kewenangan daripada Menteri Teknis.”

Ia menambahkan bahwa ESDM masih menunggu laporan dari Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengenai kemungkinan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan bandara. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum terkait pertambangan akan diproses secara tegas.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu,” tegas Bahlil. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah menegakkan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal.

Sorotan Aktivitas Bandara IMIP

Bandara IMIP menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut operasional bandara tersebut berjalan tanpa otoritas negara. Menurutnya, tidak ada pengawasan dari pihak keamanan, bea cukai, maupun imigrasi, sehingga aktivitas bandara dianggap rawan.

Satgas PKH melalui akun Instagram resmi mereka @satgaspkhofficial mengungkapkan, Menhan merasa ada yang aneh saat mengunjungi bandara. Pesawat bebas keluar masuk, tanpa pengawasan ketat, sehingga aktivitas di lokasi tersebut dianggap seperti “negara di dalam negara.”

Klarifikasi Pemerintah tentang Pengawasan Bandara

Bahlil menegaskan, ESDM tidak memiliki wewenang terkait pengelolaan bandara. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian untuk memastikan setiap fasilitas strategis memiliki pengawasan dan izin resmi sesuai regulasi.

Sementara itu, pihak terkait di Kementerian Teknis tengah mengevaluasi status bandara dan kemungkinan perbaikan sistem pengawasan. Langkah ini diambil untuk mencegah kerawanan yang dapat menimbulkan risiko bagi keamanan nasional maupun operasional industri.

Penguatan Hukum bagi Aktivitas Ilegal

Selain menegaskan batas wewenang ESDM, Bahlil juga menyoroti pentingnya penegakan hukum. Semua pelanggaran terkait tambang ilegal akan diproses tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar tidak ada pihak yang melanggar aturan di kawasan strategis industri dan pertambangan.

Dengan kejelasan wewenang ini, diharapkan polemik Bandara IMIP dapat segera ditangani oleh kementerian yang bertanggung jawab, sementara ESDM tetap fokus pada pengelolaan izin pertambangan di wilayah tersebut.

Terkini

9 Aplikasi YouTube Tanpa Iklan Terbaik 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:43:09 WIB

Mitratel Fokus Pulihkan Ribuan Titik Jaringan Sumatra

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:48 WIB

Wings Air Buka Tiga Rute Baru dari Bandung 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:47 WIB

KM Sinabung Pelni Desember 2025: Rute dan Tiket Lengkap

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:44 WIB