JAKARTA - Momentum rapat terbatas di Istana Kepresidenan menjadi ruang bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjelaskan kondisi terbaru realisasi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (APBD).
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto menyoroti satu persoalan krusial, yakni tingginya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan.
Tito menyampaikan adanya temuan bahwa total dana yang tersimpan pada bank lokal mencapai sekitar Rp203 triliun. Angka itu terdiri dari akumulasi kas daerah seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Presiden Prabowo mempertanyakan mengapa dana sebesar itu belum terserap optimal hingga menjelang akhir tahun anggaran.
Menurut Tito, salah satu penyebab utama adalah masa transisi pemerintahan daerah. Para kepala daerah yang dilantik serentak pada 20 Februari 2025 membutuhkan waktu untuk menyusun struktur internal pemerintahan.
“Ini terjadi karena satu, Kepala-Kepala Daerah ini banyak yang dilantiknya kan Februari, 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun dalam tanda petik kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian organisasi, penempatan pejabat struktural, hingga penyusunan program prioritas menyebabkan penyerapan anggaran berjalan lebih lambat dari target.
Persiapan Pembayaran Akhir Tahun Ikut Memengaruhi Serapan
Selain faktor transisi kepemimpinan, Tito memaparkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembayaran proyek di akhir tahun menjadi alasan lain mengapa dana harus tetap tersedia. Banyak daerah baru melakukan pembayaran setelah pekerjaan fisik atau pengadaan selesai.
“Kemudian daerah-daerah juga mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun, yang memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga harus menyiapkan kas untuk membayar gaji pegawai serta biaya operasional pada awal tahun anggaran berikutnya.
Situasi ini berbeda dengan mekanisme di tingkat pemerintah pusat. Di kementerian dan lembaga, pembayaran anggaran dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan. Namun pemerintah daerah harus menanggung pembayaran dari kas masing-masing, meski sebagian bersumber dari dana transfer pusat.
Perbedaan Mekanisme Pusat-Daerah Jadi Tantangan
Tito menegaskan bahwa perbedaan sistem pencairan anggaran antara pusat dan daerah menjadi salah satu alasan saldo kas daerah perlu tetap mencukupi sebagai langkah antisipasi. “Beda dengan Pemerintah Pusat K/L, kalau kita kan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri,” kata Tito.
Ia menerangkan bahwa kendala dapat muncul jika dana transfer pusat terlambat diterima. Untuk menghindari risiko keterlambatan pembayaran gaji pegawai maupun kontrak kegiatan, pemerintah daerah harus memastikan kas daerah tetap aman. “Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tandasnya.
Karena itu, Tito menjelaskan bahwa penyimpanan dana di bank bukan semata-mata karena ketidaktertiban belanja daerah, namun bagian dari mekanisme kerja keuangan daerah yang bersifat wajib dan berjaga-jaga.
Laporan Realisasi APBD Tunjukkan Kinerja Daerah Membaik
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan laporan mengenai capaian realisasi APBD hingga 23 November 2025 dari total 552 pemerintah daerah. Tito menyebutkan bahwa tingkat pendapatan daerah secara umum menunjukkan tren positif dan cukup menggembirakan.
“Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai total semua 552 daerah provinsi, kabupaten, kota, 38 provinsi rata-rata di angka 82, 83%. Targetnya di angka di atas 90% pendapatan,” jelasnya. Meskipun belum sepenuhnya mencapai target, pencapaian tersebut dinilai mendekati ambang ideal menjelang akhir tahun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah berada pada kisaran 68%. Menurut Tito, pemerintah terus mendorong agar belanja daerah dapat meningkat menjadi 75–80%. Hal ini penting untuk memastikan uang beredar di masyarakat, menjaga daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menekankan bahwa percepatan serapan anggaran menjadi prioritas agar perekonomian regional tetap bergerak stabil, terutama dalam fase transisi pemerintahan daerah yang masih berlangsung.
Pemerintah Pusat Awasi Pengelolaan Kas Daerah
Tito menegaskan bahwa laporan berkala mengenai realisasi APBD merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memantau dan mempercepat serapan anggaran. Presiden Prabowo juga disebut menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan kas daerah untuk memastikan tidak ada dana publik yang mengendap terlalu lama di perbankan tanpa manfaat langsung bagi masyarakat.
Tito memastikan koordinasi dengan seluruh kepala daerah akan terus diperkuat. Pemerintah pusat, menurutnya, ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD dapat menggerakkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan berbagai faktor penyebab mengendapnya dana kas daerah, Tito menilai perlunya penyesuaian regulasi, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta percepatan proses administrasi agar serapan anggaran dapat berjalan lebih efisien di masa mendatang.