JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menargetkan arah kebijakan reformasi Polri akan rampung pada akhir Januari 2026.
Rumusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk undang-undang.
“Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujar Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa.
Komisi ini dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi Polri.
Mendengar Suara Masyarakat
Pada bulan pertama, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan memetakan berbagai masalah dengan berkonsultasi ke kelompok masyarakat. Jimly menyebut, ada sekitar 100 kelompok yang ingin memberikan masukan atau audiensi terkait reformasi Polri.
“Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan,” kata Jimly.
Pendekatan ini diharapkan mampu menyaring aspirasi publik dan memastikan kebijakan reformasi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menentukan Arah Kebijakan Reformasi
Di bulan kedua, komisi akan memutuskan arah kebijakan reformasi yang akan diusulkan. Jimly menegaskan, kebijakan ini kemungkinan besar akan menimbulkan perubahan semangat Undang-Undang Polri.
“Nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang,” katanya.
Hal ini menunjukkan keseriusan komisi untuk menyusun reformasi yang bukan sekadar administratif, tetapi juga substansial.
Pelantikan dan Legalitas Komisi
Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat. Pelantikan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025.
Keberadaan komisi resmi memberikan landasan hukum dan legitimasi untuk menjalankan tugas percepatan reformasi kepolisian.
Jimly optimis, melalui tahapan audiensi publik, penyusunan kebijakan, dan pengesahan undang-undang, reformasi Polri dapat berjalan sesuai target akhir Januari 2026.