Pemerintah Perketat Pengawasan, 250 Ton Beras Ilegal Disegel di Sabang

Selasa, 25 November 2025 | 11:14:39 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan, 250 Ton Beras Ilegal Disegel di Sabang

JAKARTA - Upaya pemerintah menegakkan aturan impor pangan kembali ditegaskan melalui langkah cepat penyegelan 250 ton beras ilegal di Pelabuhan Sabang. 

Penindakan ini tidak hanya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. 

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa seluruh proses dilakukan setelah koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

Menurut Amran, keputusan untuk bertindak tegas muncul segera setelah laporan awal diterima. “Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik,” ujarnya di Jakarta.

Koordinasi Cepat dengan Pemda Aceh

Penyegelan beras ilegal tersebut bukan langkah sepihak, melainkan hasil koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Amran menyebut dirinya langsung berkomunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf demi memastikan semua proses berlangsung solid.

Laporan awal menunjukkan adanya beras impor yang masuk tanpa izin resmi. Situasi ini jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sudah menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor beras karena cadangan nasional dalam kondisi terbaik.

Setelah informasi awal diverifikasi, koordinasi lintas sektor dilakukan dengan cepat. Amran menjalin komunikasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan untuk memastikan penindakan berjalan terstruktur.

Hasil verifikasi membuktikan tidak ada izin impor yang dikeluarkan pemerintah pusat. Berdasarkan hal itu, aparat langsung bergerak melakukan penyegelan terhadap seluruh beras ilegal tersebut.

Stok Nasional Melimpah, Tak Ada Alasan Impor

Ketersediaan beras dalam negeri menjadi salah satu dasar kuat mengapa pemerintah menolak praktik impor ilegal. Amran menjelaskan bahwa kondisi stok beras nasional berada dalam posisi sangat aman. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, stok beras pemerintah yang tersimpan di Bulog mencapai 3,8 juta ton, juga menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut. Dengan kondisi tersebut, impor tidak dibutuhkan bahkan dalam skala kecil.

Secara regional, Aceh sendiri berada dalam posisi surplus. Ketersediaan beras provinsi mencapai 1,35 juta ton dengan kebutuhan sekitar 667,7 ribu ton, sehingga menciptakan surplus 871,4 ribu ton. Sementara Sabang juga memiliki surplus sekitar 970 ton.

Karena itu, Amran menegaskan bahwa tindakan impor ilegal ini tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Stok kita aman. Aceh surplus, Sabang surplus, nasional juga surplus. Jadi kalau ada pihak yang tetap nekat memasukkan beras ilegal, itu jelas bukan urusan kebutuhan. Itu pelanggaran. Dan negara akan bertindak tegas,” ucapnya.

Indikasi Kejanggalan dan Upaya Pengusutan Tuntas

Kasus beras ilegal ini tidak hanya terkait soal izin impor, tetapi juga memunculkan sejumlah kejanggalan. Salah satu temuan penting ialah adanya risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025, yang menegaskan bahwa permohonan impor telah ditolak.

Namun, yang mencurigakan, izin dari negara asal—Thailand—sudah terbit lebih dahulu, sementara izin dari pemerintah Indonesia tidak pernah dikeluarkan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa ada tindakan terencana yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

Amran memastikan bahwa kasus ini akan ditangani hingga tuntas. Aparat diminta menyelidiki alur masuk barang tersebut, perusahaan yang terlibat, hingga kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain, termasuk Batam.

Ia menegaskan bahwa publikasi kasus ini bukan tanpa tujuan. “Kami umumkan kasus ini agar menjadi peringatan keras. Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi,” ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses penindakan akan dikawal sampai akhir, dan tidak akan ada satu pun beras ilegal yang diperbolehkan beredar di pasar domestik.

Konsistensi Pemerintah Menjaga Ketahanan Pangan

Penyegelan 250 ton beras ilegal ini mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan stok beras yang berada pada posisi kuat, pemerintah berupaya memastikan bahwa pasar dalam negeri tidak terdistorsi oleh barang ilegal yang berpotensi merugikan petani dan melemahkan regulasi.

Sikap tegas ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghormati instruksi Presiden sekaligus melindungi 160 juta petani Indonesia dari dampak buruk masuknya beras tanpa izin.

Ke depan, pemerintah berencana memperkuat mekanisme pengawasan dan memeriksa kemungkinan adanya jaringan penyelundupan di daerah lain. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan seluruh praktik impor berjalan sesuai peraturan.

Dengan koordinasi yang solid dan penegakan aturan yang konsisten, pemerintah menegaskan bahwa tindakan ilegal di sektor pangan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Terkini

9 Aplikasi YouTube Tanpa Iklan Terbaik 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:43:09 WIB

Mitratel Fokus Pulihkan Ribuan Titik Jaringan Sumatra

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:48 WIB

Wings Air Buka Tiga Rute Baru dari Bandung 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:47 WIB

KM Sinabung Pelni Desember 2025: Rute dan Tiket Lengkap

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:27:44 WIB