Kemnaker Raih Peringkat 2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Kamis, 06 November 2025 | 11:31:28 WIB
Kemnaker Raih Peringkat 2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tahun 2025, Kemnaker meraih Peringkat Terbaik ke-2 dalam Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas dan anti-gratifikasi di seluruh jajaran organisasi.

Bagi Kemnaker, penghargaan ini bukan sekadar status administratif, melainkan bukti nyata bahwa penerapan nilai integritas telah menjadi komitmen bersama. 

Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa implementasi sistem pengendalian gratifikasi dapat berjalan efektif melalui inovasi, pengawasan internal, dan partisipasi aktif seluruh pegawai.

Budaya Anti-Gratifikasi sebagai Komitmen Bersama

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh unit dan pegawai Kemnaker. “Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Cris menekankan bahwa pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga secara konsisten. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga memberikan perhatian khusus terhadap program ini sebagai upaya memperkuat integritas layanan publik di sektor ketenagakerjaan.

Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi simbol keberhasilan organisasi dalam menanamkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel. Melalui pencapaian ini, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk melayani publik secara profesional, transparan, dan bebas praktik gratifikasi.

Strategi Penguatan Sistem Pengendalian Gratifikasi

Keberhasilan Kemnaker tidak lepas dari implementasi strategi pengendalian gratifikasi yang terstruktur dan menyeluruh. Cris menjelaskan bahwa Kemnaker telah melakukan berbagai langkah sistematis, meliputi:

Optimalisasi perangkat pengendalian gratifikasi di seluruh unit kerja.

Penyebaran informasi dan pesan anti-gratifikasi melalui berbagai kanal media.

Penyelenggaraan e-learning dan sosialisasi berkelanjutan kepada pegawai.

Pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasi risiko penyimpangan.

Peningkatan kualitas pelaporan dan pengembangan inovasi pencegahan.

Langkah-langkah ini memastikan setiap pegawai memahami kewajiban mereka, mampu mendeteksi potensi gratifikasi, dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan secara tepat. Menurut Cris, pendekatan berbasis teknologi informasi juga telah meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaporan secara real-time.

Dorongan untuk Evaluasi dan Inovasi Berkelanjutan

Penghargaan dari KPK tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga bahan evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi. “Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Cris.

Ia menambahkan, Kemnaker berkomitmen memperluas budaya anti-gratifikasi hingga seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. Konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi merupakan faktor kunci keberhasilan.

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional pencegahan korupsi yang digagas pemerintah bersama KPK. Dengan pengendalian gratifikasi yang efektif, publik dapat merasakan layanan ketenagakerjaan yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Dampak Positif bagi Layanan Publik dan Kepercayaan Publik

Keberhasilan Kemnaker dalam pengendalian gratifikasi memberikan dampak langsung bagi kualitas layanan publik. Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat menikmati layanan ketenagakerjaan yang profesional dan bebas dari praktik gratifikasi.

Selain itu, penghargaan ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemnaker. Menurut Cris, integritas pegawai dan implementasi budaya anti-gratifikasi adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain untuk menegakkan standar integritas yang tinggi.

Dengan strategi yang berkesinambungan, inovasi berbasis teknologi, dan komitmen seluruh pegawai, Kemnaker optimistis dapat terus mempertahankan budaya anti-gratifikasi dan memperkuat kualitas layanan publik di masa mendatang.

Terkini

Cara Mengecek Garansi iBox Asli/Tidak dan Masa Berlakunya

Kamis, 06 November 2025 | 20:54:02 WIB

Cara dan Syarat Kredit Laptop di Erafone

Kamis, 06 November 2025 | 20:54:01 WIB

Cara Bayar Tagihan IndiHome Blibli, Semudah Belanja Online

Kamis, 06 November 2025 | 20:53:55 WIB