Petani Blitar Mengeluhkan Kesulitan Menjual Gabah ke Bulog Harga Pembelian Pemerintah Tak Terserap Maksimal

Selasa, 29 April 2025 | 12:53:43 WIB
Petani Blitar Mengeluhkan Kesulitan Menjual Gabah ke Bulog Harga Pembelian Pemerintah Tak Terserap Maksimal

JAKARTA - Kelompok Tani Wisanggeni di Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menggelar acara Tasyakuran Sedekah Bumi (Methik) pada Sabtu, sebagai bentuk syukur atas hasil panen yang melimpah. Namun, di balik kebahagiaan tersebut, petani menghadapi tantangan serius dalam menjual gabah mereka ke Perum Bulog, lembaga yang seharusnya menjadi mitra utama dalam penyerapan hasil pertanian.​

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) Tidak Terserap Maksimal

Pemerintah telah menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram untuk mendukung kesejahteraan petani dan mencapai target swasembada pangan nasional pada tahun 2025. Namun, kenyataannya, banyak petani di Blitar, termasuk anggota Kelompok Tani Wisanggeni, kesulitan menjual gabah mereka ke Bulog karena berbagai kendala teknis dan administratif.​

Darmawan, Ketua Kelompok Tani Wisanggeni, mengungkapkan bahwa proses penjualan gabah ke Bulog sangat rumit dan mempersulit petani. "Di wilayah Boro, tidak ada petani yang bisa setor gabah ke Bulog karena aturannya rumit. Prosedurnya mempersulit petani," ujarnya. Menurutnya, petani harus melaporkan rencana panen satu hingga dua minggu sebelumnya melalui aplikasi online yang diakses oleh Babinsa. Kurangnya sosialisasi membuat banyak petani kebingungan dalam proses pelaporan dan penjualan.​

Kuota Serapan Gabah oleh Bulog Sangat Terbatas

Selain masalah prosedur, kuota serapan gabah oleh Bulog di Kecamatan Sanankulon juga sangat terbatas, hanya sekitar 7–10 ton per hari. Hal ini membuat banyak petani lebih memilih menjual gabah mereka ke tengkulak meskipun harganya lebih rendah dari HPP. "Kalau Bulog hanya bisa menyerap sedikit, akhirnya petani lebih memilih menjual cepat ke tengkulak walau harga hanya Rp5.000–Rp5.500 per kg," tambah Darmawan.​

Tantangan Administratif dan Kebutuhan Rekening Bank

Proses administratif yang rumit dan persyaratan membuka rekening bank untuk menerima pembayaran dari Bulog menjadi kendala tambahan bagi petani. Banyak petani tidak memiliki rekening bank atau merasa proses tersebut merepotkan. "Saya pernah membeli gabah seharga Rp6.000 hingga Rp6.400, bahkan kadang di atas harga Bulog, dan tetap mendapatkan keuntungan," jelas Darmawan, yang juga berprofesi sebagai tengkulak.​

Biaya Produksi Padi Lebih Tinggi dari HPP Gabah

Sekretaris Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), Suroso, menyatakan bahwa biaya produksi budidaya padi saat ini mencapai Rp5.776 per kilogram. Biaya ini meliputi sewa lahan, olah tanah, tenaga kerja, pupuk, serta pestisida. "Jika harga jual gabah di bawah Rp5.776, petani jelas merugi. Namun, karena sebagian besar lahan di Jawa kecil-kecil, petani tetap menanam demi mempertahankan lahan," ujarnya.​

Harapan untuk Perbaikan Sistem Penyerapan Gabah

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Darmawan tetap optimistis terhadap program pemerintah ini. Ia berharap ke depan ada perbaikan dalam sosialisasi dan regulasi sehingga petani bisa lebih mudah menjual gabah ke Bulog dengan harga yang menguntungkan. "Nilai positifnya, harga gabah tidak bergeser jauh dari HPP meskipun ada kendala," pungkasnya.​

Kelompok Tani Wisanggeni berharap pemerintah dapat mengevaluasi dan menyederhanakan prosedur penyerapan gabah oleh Bulog, serta meningkatkan kuota serapan agar petani dapat menjual hasil panennya dengan harga yang wajar dan tidak merugi. Dengan demikian, program swasembada pangan dapat tercapai tanpa memberatkan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB