Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU untuk Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin

Senin, 28 April 2025 | 14:04:12 WIB
Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU untuk Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan miskin dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang selama ini belum terproteksi. Langkah ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan secara ekonomi.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan pentingnya pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Parepare. Ia mengungkapkan bahwa meski sempat terkendala kondisi keuangan akibat arahan Instruksi Presiden (Inpres), pihaknya tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini.

"Kami mempunyai program untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, tetapi ada beberapa kondisi keuangan memang yang Inpres. Sehingga kami paksa untuk membereskan dulu, ketika kondisi sudah normal itu kita bisa kerjakan lagi," ujar Tasming Hamid dalam sambutannya.

Tasming juga menyampaikan harapannya agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Parepare terus meningkat. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, sekitar 750 pekerja rentan telah terlindungi, dan dengan penandatanganan MoU ini, jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 1.000 orang pada bulan April 2025.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama hari ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik. Sebelumnya ada sekitar 750 orang sudah kita cover, kemudian dimulai bulan April ini bisa ditambah menjadi total sampai 1000 orang. Setiap tahun kami selalu targetkan bertambah," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi yang terjalin dapat meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan di Parepare. Ia juga mengungkapkan bahwa Parepare menunjukkan potensi besar dalam pengembangan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Diharapkan jajaran Pemkot Parepare beserta jajaran dapat memberikan masukan untuk perbaikan ke depan. Sebelumnya Pemkab Maros sudah melakukan pertemuan yang sama dengan kami. Minggu kemarin juga dengan Bupati Gowa menandatangani pekerja rentan di desa," jelas I Nyoman.

Lebih jauh, I Nyoman mengungkapkan rencana pembangunan kantor cabang penuh BPJS Ketenagakerjaan di Parepare. Ia berharap dalam waktu dekat hal ini dapat terealisasi untuk mendukung layanan yang lebih optimal bagi masyarakat setempat.

"Nanti mungkin ke depannya, kantor BPJS Ketenagakerjaan di Parepare akan berdiri sendiri. Mohon doanya, diharapkan nanti menjadi kantor cabang penuh. Apalagi Wali Kota Parepare beserta jajaran sangat mendukung," katanya.

Langkah Pemkot Parepare ini sejalan dengan strategi nasional untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal. Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja rentan dapat memiliki rasa aman saat menghadapi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja atau kematian.

Selain memberikan perlindungan dasar, jaminan sosial ketenagakerjaan juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja, menumbuhkan ketahanan ekonomi keluarga pekerja, serta menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.

Dengan langkah progresif ini, Pemkot Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan kesejahteraan sosial seluruh warganya, selaras dengan visi pembangunan kota yang humanis dan berkelanjutan.

Terkini

Galaxy S25 FE: Fitur Premium Harga Terjangkau

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:08 WIB

OPPO Find X9 Usung Bezel Super Tipis dan Desain Baru

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:07 WIB

Xiaomi 15T dan 15T Pro Siap Meluncur 24 September

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:03 WIB