JAKARTA – Masa depan ekosistem Sungai Konaweha kian berada di ujung tanduk. Aktivitas industri nikel berskala besar oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, serta maraknya praktik penambangan pasir ilegal, menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal.
Sungai Konaweha yang selama ini menjadi sumber utama air bersih dan pengairan bagi warga kini menghadapi tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. Hasil riset dari Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 2019 menunjukkan bahwa kualitas air Sungai Konaweha telah berada pada status “tercemar sedang”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP) yang mengukur dampak aktivitas pertambangan nikel terhadap kualitas air sungai di wilayah tersebut.
“Berdasarkan hasil penelitian kami, Sungai Konaweha telah mengalami pencemaran dengan indeks kategori sedang, baik di sekitar pemukiman warga maupun di wilayah operasional PT VDNI,” ungkap peneliti dari UNM dalam laporan yang dikutip dalam kajian tahun 2019.
Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga telah mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Warga di sepanjang aliran Sungai Konaweha mengaku kesulitan memperoleh air bersih dan mengalami penurunan hasil pertanian karena kualitas air yang buruk.
Aktivitas tambang nikel PT VDNI dan penambangan pasir yang tidak terkontrol dianggap sebagai penyebab utama terjadinya sedimentasi berat dan pencemaran logam berat dalam air sungai. Limbah hasil industri nikel serta penggalian pasir yang merusak struktur bantaran sungai turut mempercepat proses degradasi ekosistem.
Tak hanya itu, praktik penambangan pasir ilegal yang berlangsung di banyak titik sepanjang aliran sungai juga turut memperparah kondisi lingkungan. Tanpa pengawasan dan regulasi ketat, alat berat bebas beroperasi menggali pasir dan memperlebar kerusakan. Alhasil, erosi, kerusakan habitat, dan hilangnya tutupan vegetasi menjadi pemandangan sehari-hari.
Aktivis lingkungan menyebut, pemerintah daerah dan pusat belum menunjukkan komitmen serius dalam mengendalikan aktivitas tambang yang merusak ini. Hingga kini, belum ada penindakan tegas terhadap praktik penambangan ilegal, sementara pengawasan terhadap operasional perusahaan besar seperti PT VDNI dianggap masih lemah.
“Kerusakan lingkungan di Konawe bukan lagi isu lokal, ini sudah darurat ekologi yang harus segera ditangani. Negara tidak boleh membiarkan eksploitasi berlebihan atas nama investasi,” ujar salah satu pegiat lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara.
Sebagai salah satu sungai terpanjang dan terpenting di Sulawesi Tenggara, Sungai Konaweha berfungsi vital bagi irigasi pertanian, perikanan rakyat, dan kebutuhan air bersih rumah tangga. Jika pencemaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan kerugian sosial dan ekonomi akan makin membesar, terutama bagi masyarakat adat dan petani di kawasan hilir.
Warga desa di sekitar Kecamatan Morosi bahkan menyatakan bahwa air Sungai Konaweha tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, baik mandi, mencuci, maupun konsumsi. Beberapa warga juga mulai mengalami gangguan kulit akibat kontak langsung dengan air sungai yang tercemar.
“Sungai ini dulu sumber kehidupan kami, sekarang sudah berubah warna dan baunya menyengat. Kami hanya bisa berharap pemerintah turun tangan dan tidak hanya berpihak kepada perusahaan,” kata seorang warga Desa Besu, Kecamatan Morosi.
Di tengah kondisi ini, para akademisi, aktivis lingkungan, dan tokoh masyarakat terus mendorong dilakukannya audit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang di wilayah Konawe, termasuk evaluasi terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Selain itu, pembenahan sistem perizinan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal dinilai mendesak dilakukan.
Pemerintah daerah didesak agar segera melakukan langkah strategis untuk memulihkan kualitas Sungai Konaweha dan memperkuat perlindungan lingkungan melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat, bukan hanya kepentingan korporasi.
Jika tidak ada perubahan nyata dalam tata kelola lingkungan di Konawe, maka bukan hanya Sungai Konaweha yang akan hilang fungsinya, tetapi juga ribuan jiwa yang bergantung pada ekosistem sungai tersebut akan terdampak secara langsung.