Penetapan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta: Pertamina Siap Jalankan Arahan Pemerintah, Harga Pertalite Masih Dikaji

Rabu, 30 April 2025 | 08:04:48 WIB
Penetapan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta: Pertamina Siap Jalankan Arahan Pemerintah, Harga Pertalite Masih Dikaji

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum. Kebijakan ini memicu pertanyaan masyarakat soal kemungkinan adanya penurunan atau penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite. Namun, PT Pertamina (Persero) menegaskan akan mengikuti seluruh arahan pemerintah dan masih mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap harga BBM.

Penetapan tarif PBBKB ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan disampaikan secara resmi melalui situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.

Menurut Bapenda, PBBKB dikenakan pada setiap pengisian bahan bakar oleh masyarakat. Namun, pajak tersebut tidak dibebankan langsung kepada konsumen akhir, melainkan dipungut dan disetorkan oleh penyedia bahan bakar, seperti produsen dan importir, ke kas daerah.

“PBBKB dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat,” tulis Bapenda Jakarta dalam situs resminya.

Pertamina Akan Jalankan Kebijakan Pemerintah

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan patuh terhadap keputusan dan arahan strategis pemerintah, termasuk terkait PBBKB di wilayah DKI Jakarta.

“Kami sebagai BUMN tentunya akan menjalankan tugas strategis dan penugasan dari pemerintah. Kami pasti akan mengikuti arahan dari pemerintah,” kata Simon dalam pernyataan resmi.

Simon menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah akan dieksekusi sesuai mekanisme yang berlaku di perusahaan, dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan perhitungan yang matang.

Harga Pertalite Masih Dalam Kajian

Saat ditanya apakah kebijakan ini akan memengaruhi harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax, Simon mengatakan bahwa penyesuaian harga akan melalui proses evaluasi terlebih dahulu. Ia menyebut bahwa penentuan harga BBM tidak hanya berdasarkan pajak, tetapi juga memperhitungkan berbagai faktor lain seperti harga minyak dunia, kurs rupiah, biaya distribusi, dan kebijakan subsidi.

“Iya, tentunya (dihitung lagi). Pasti pemerintah selalu memberikan keputusan yang terbaik,” jelas Simon.

Hal ini berarti belum ada keputusan resmi mengenai perubahan harga BBM menyusul diberlakukannya tarif PBBKB baru tersebut. Namun, publik tetap menantikan apakah akan ada penyesuaian harga yang meringankan beban konsumen atau tidak.

Beban Konsumen dan Transparansi Pajak

Kebijakan PBBKB ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama karena adanya kekhawatiran bahwa beban pajak bisa berimbas pada harga jual BBM di tingkat SPBU. Meskipun konsumen tidak membayar langsung pajak tersebut, skema distribusi harga BBM memungkinkan penyedia bahan bakar untuk menyesuaikan harga agar tetap menjaga margin keuntungan dan kelangsungan usaha.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mengklaim bahwa penerapan pajak ini merupakan langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembiayaan pembangunan transportasi ramah lingkungan di ibu kota.

“Pendapatan dari PBBKB diharapkan bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan transportasi publik dan pengembangan energi bersih,” tulis Bapenda dalam penjelasannya.

Konteks Nasional dan Harapan Publik

Penetapan PBBKB di Jakarta menjadi bagian dari tren nasional dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah melalui sektor energi dan transportasi. Sejumlah daerah juga tengah mempertimbangkan penyesuaian tarif pajak serupa, tergantung pada kondisi fiskal masing-masing wilayah.

Konsumen dan pelaku usaha berharap bahwa penerapan kebijakan ini tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat serta stabilitas harga BBM nasional. Mereka juga mendorong pemerintah dan Pertamina untuk menjaga transparansi dalam proses perhitungan harga dan distribusi pajak.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB