JAKARTA – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Kemenhut.
Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta. Kesepakatan ini menandai awal kolaborasi untuk menciptakan ekosistem kerja baru di sektor kehutanan berbasis perhutanan sosial dan agroforestry.
“Kita bisa menandatangani satu MoU yang insya Allah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” kata Menteri Raja Juli Antoni dalam keterangannya.
Potensi Lahan 15 Juta Hektare untuk Agroforestry
Menurut Raja Juli, kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kerja sama konkret antarkementerian guna menjawab persoalan rakyat, terutama pengangguran dan kemiskinan di kawasan hutan. Salah satu fokus utama adalah penguatan perhutanan sosial melalui pengelolaan lahan hutan berbasis agroforestry.
“Saya yakin banyak hal yang bisa kita kerjakan, salah satunya adalah potensi perhutanan sosial. Saat ini, sudah ada 8,3 juta hektare lahan yang diberikan akses pengelolaan kepada masyarakat. Masih ada 4 juta hektare lagi yang berpotensi dibagikan, plus indikasi tambahan 3 juta hektare,” jelas Raja Juli.
Dengan potensi total mencapai 15 juta hektare, Raja Juli menilai sangat penting untuk melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap wilayah-wilayah yang cocok dijadikan lokasi agroforestry. Ia menyebut sistem ini tidak hanya memberdayakan petani hutan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Kemnaker Siap Latih Petani Hutan Jadi Wirausaha Mandiri
Menanggapi kerja sama ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya dalam mendukung pelatihan dan pemberdayaan petani hutan. Ia menyebut bahwa Kemnaker akan memberikan pelatihan teknis hingga pengembangan model bisnis berbasis agroforestry agar petani bisa mandiri secara ekonomi.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait pelatihan, kemudian juga praktiknya, sampai ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani. Alhamdulillah, ini pertemuan kedua kami dan langsung action,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, kerja sama ini juga membuka ruang bagi peningkatan kompetensi petani agar mampu memanfaatkan potensi hutan secara optimal dan bertanggung jawab. Ia menambahkan, pemberdayaan petani tidak hanya menyangkut pelatihan, tetapi juga mencakup pendampingan usaha dan akses pasar.
Kemensos dan BPN Akan Terlibat
Untuk mendukung efektivitas program ini, Raja Juli juga menyebut bahwa KLHK akan menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keterlibatan kedua lembaga ini dinilai penting dalam mengidentifikasi kantong-kantong kemiskinan di kawasan hutan dan menyelesaikan persoalan legalitas lahan.
“Kita ingin petani hutan lebih produktif, tetapi juga mampu menjaga hutan tetap lestari. Karena itu, pendekatannya harus kolaboratif dan multisektor,” tutur Raja Juli.
Dorong Pembangunan Ekonomi Hijau
Selain sebagai solusi ketenagakerjaan, kerja sama ini juga dinilai strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi hijau. Sistem agroforestry tidak hanya memberikan hasil ekonomi bagi petani, tetapi juga membantu pemerintah dalam mencapai target pengurangan emisi dan konservasi biodiversitas.
Program ini juga sejalan dengan target “Folu Net Sink 2030”, di mana sektor kehutanan Indonesia diharapkan dapat menyerap emisi lebih besar daripada yang dihasilkan.