Zulkifli Hasan Pangkas Aturan Perizinan PLTSa, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Lebih Cepat

Jumat, 11 April 2025 | 14:13:28 WIB
Zulkifli Hasan Pangkas Aturan Perizinan PLTSa, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Lebih Cepat

JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat dalam mempercepat pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan komitmennya untuk memangkas rantai perizinan pengolahan sampah, demi mempercepat realisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (11/4/2025), Zulhas menyoroti kompleksitas perizinan yang selama ini menjadi hambatan utama dalam pengembangan PLTSa, terutama bagi para investor yang ingin menanamkan modal.

“Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan,” tegas Zulhas di hadapan media.

Tiga Perpres Akan Disatukan untuk Permudah Investasi

Pemerintah berencana menggabungkan tiga regulasi utama terkait pengelolaan sampah menjadi satu payung hukum yang lebih efisien. Ketiga regulasi itu adalah:

-Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

-Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

-Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Menurut Zulhas, penggabungan peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi yang saat ini melibatkan banyak pihak mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga kementerian teknis seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Nanti pengusaha tidak mengurus satu-satu, itu nggak (akan) selesai. Jadi itu dipangkas, nanti perizinan dari ESDM, langsung ke PLN. Kan cepat ya,” jelas Zulhas.

Investasi Energi Ramah Lingkungan Akan Dipermudah

Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi ke sektor energi terbarukan, khususnya pengolahan sampah menjadi listrik. Dengan izin yang lebih sederhana dan proses yang lebih cepat, pemerintah berharap investor tidak lagi ragu untuk terlibat dalam proyek-proyek PLTSa di berbagai daerah.

Perizinan nantinya hanya akan melibatkan dua pihak utama, yakni Kementerian ESDM sebagai regulator dan PT PLN (Persero) sebagai operator kelistrikan nasional. Skema baru ini diharapkan memangkas waktu dan biaya administrasi yang selama ini menjadi penghambat signifikan.

Tarif Listrik PLTSa Diatur dalam Skema Baru

Selain menyederhanakan perizinan, skema baru dalam Perpres yang sedang disusun juga akan mengatur tarif listrik dari PLTSa. Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah akan menetapkan tarif sebesar 18–20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).

Jumlah ini berada di atas tarif standar PLTSa yang saat ini ditetapkan PLN, yakni 13,5 sen dolar AS per kWh, dengan harapan tarif yang lebih kompetitif tersebut akan meningkatkan minat investor dan menutup celah biaya tinggi dalam pengelolaan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Langkah ini juga sekaligus menegaskan bahwa pemerintah serius dalam mendorong transisi energi bersih dan pengurangan volume sampah yang selama ini menjadi beban bagi daerah.

Dorong Efisiensi dan Akselerasi Energi Terbarukan

Pemangkasan aturan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjawab tantangan krisis iklim, ketergantungan pada energi fosil, serta krisis pengelolaan sampah di perkotaan. Pemerintah menilai pengolahan sampah menjadi listrik tidak hanya menyelesaikan masalah limbah, tetapi juga memberikan solusi energi alternatif yang berkelanjutan.

Langkah yang diambil Zulhas ini turut memperkuat posisi Indonesia dalam upaya global menuju energi rendah karbon. Apalagi, sektor energi dan limbah merupakan dua kontributor emisi gas rumah kaca yang signifikan.

“Dengan izin yang simpel dan insentif tarif yang menarik, kita harap pembangunan PLTSa bisa dipercepat dan jadi solusi konkret untuk dua masalah sekaligus: sampah dan krisis energi,” pungkas Zulhas.

Terkini

ASUS Vivobook Pro 16X OLED N7601, Laptop Kreator Andal 2024

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:30 WIB

Huawei MatePad 11, Tablet Murah dengan Layar Keren

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:26 WIB

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:18 WIB

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:13 WIB