Korupsi BUMN Mengancam Kepercayaan Publik, DPR Desak KPK Usut PT Pupuk Indonesia

Jumat, 11 April 2025 | 10:56:15 WIB
Korupsi BUMN Mengancam Kepercayaan Publik, DPR Desak KPK Usut PT Pupuk Indonesia

JAKARTA — Dugaan skandal korupsi besar kembali mencuat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi sorotan publik usai disebut-sebut terlibat dalam dugaan manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Meskipun baru dugaan, tapi ini harus jadi atensi para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan harus segera diusut supaya masyarakat tidak semakin apatis terhadap BUMN kita,” tegas Hasbiallah.

Hasbiallah menambahkan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka akan semakin memperburuk citra BUMN di mata publik. Ia juga mengingatkan bahwa BUMN seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi, bukan menjadi ladang praktik korupsi.

Dorongan untuk KPK dan Partisipasi Publik

Hasbiallah juga mendukung langkah-langkah masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan dan pelaporan dugaan korupsi. Ia mendorong agar elemen masyarakat dan koalisi sipil dapat melaporkan kasus ini ke KPK jika memiliki bukti atau data pendukung.

“Saya yakin KPK juga sudah punya info atau data tentang kasus tersebut, namun dengan adanya laporan resmi masyarakat dilengkapi data pendukung tentu akan membantu KPK dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Desakan untuk mengusut kasus ini juga datang dari lembaga riset Etos Indonesia Institute, yang sebelumnya mempublikasikan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan di tubuh PT Pupuk Indonesia berdasarkan hasil audit independen.

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, menyampaikan bahwa hasil audit independen menemukan selisih dalam laporan keuangan perusahaan sebesar Rp8,3 triliun. Selain itu, terungkap adanya rekening-rekening yang tidak dicantumkan dalam neraca keuangan, termasuk transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” kata Iskandarsyah.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, sekitar Rp707,87 miliar merupakan kas yang dibatasi penggunaannya, dan Rp7,27 triliun merupakan deposito berjangka. Temuan tersebut memicu keprihatinan publik dan mendesak aparat hukum untuk mengungkap transparansi keuangan di perusahaan pelat merah itu.

Klarifikasi dari PT Pupuk Indonesia

Menanggapi tudingan tersebut, PT Pupuk Indonesia melalui Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana membantah keras adanya manipulasi laporan keuangan. Dalam pernyataan resminya pada Jumat (7/3/2025), Wijaya menegaskan bahwa laporan keuangan perusahaan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen.

“Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta direview oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Wijaya dikutip dari Antara.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan saldo deposito yang menjadi sorotan telah dicatat secara transparan dan dijelaskan dalam laporan keuangan sebagai bagian dari praktik akuntansi yang sah. Penurunan saldo itu, lanjutnya, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pencairan deposito, penempatan dana ke instrumen dengan jatuh tempo lebih dari tiga bulan, dan pengalihan ke kas yang dibatasi penggunaannya.

Sorotan terhadap Tata Kelola BUMN

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di lingkungan BUMN yang dalam beberapa tahun terakhir terus menjadi sorotan. Akuntabilitas dan transparansi keuangan kembali dipertanyakan, terutama karena BUMN mengelola dana publik dalam jumlah besar.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari KPK dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. Jika tidak diusut dengan serius, potensi kerugian negara akan semakin besar dan kepercayaan publik terhadap institusi negara—terutama BUMN—akan terus merosot.

Terkini

Galaxy S25 FE: Fitur Premium Harga Terjangkau

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:08 WIB

OPPO Find X9 Usung Bezel Super Tipis dan Desain Baru

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:07 WIB

Xiaomi 15T dan 15T Pro Siap Meluncur 24 September

Rabu, 10 September 2025 | 11:13:03 WIB