JAKARTA — Pemerintah Provinsi Banten resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini disambut antusias oleh masyarakat dan pelaku usaha di sektor otomotif karena dianggap mampu meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong pemulihan industri kendaraan bermotor yang sempat lesu akibat tekanan ekonomi.
Program pemutihan mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang tertunggak selama periode tertentu. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menggenjot penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan merangsang kembali daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
Salah satu pihak yang menyambut baik kebijakan ini adalah pelaku industri otomotif lokal. Sinta Sukmawati Parju, Sales Eksekutif Tunas Daihatsu Cilegon, menilai program pemutihan pajak sebagai langkah yang tepat untuk mendongkrak industri otomotif sekaligus membantu masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Pemutihan pajak akan mendorong masyarakat untuk lebih percaya diri dalam membeli kendaraan baru tanpa khawatir terbebani oleh denda pajak yang menumpuk,” ujar Sinta.
Kendaraan Kini Jadi Kebutuhan Primer
Lebih lanjut, Sinta menjelaskan bahwa mobil kini bukan lagi sekadar barang mewah, melainkan kebutuhan esensial dalam kehidupan sehari-hari. Peran kendaraan sangat vital, terutama bagi masyarakat urban yang membutuhkan alat transportasi untuk mendukung aktivitas produktif.
“Mobil kini bukan hanya sekadar simbol status, tetapi juga menjadi sarana transportasi utama bagi masyarakat, mulai dari pekerja hingga ibu rumah tangga yang mengantar dan menjemput anak mereka,” tambahnya.
Menurut Sinta, banyak calon pembeli kendaraan yang sebelumnya menunda pembelian karena terbebani oleh denda pajak kendaraan lama yang belum dilunasi. Dengan adanya pemutihan ini, pasar kendaraan baru diyakini akan kembali menggeliat karena konsumen tidak lagi dibayangi biaya tambahan akibat tunggakan pajak.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Di sisi lain, program pemutihan pajak kendaraan juga diharapkan memberi kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan jumlah pembayaran pajak pokok dari kendaraan yang sebelumnya tidak aktif dapat menambah kas daerah yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Semoga hasil dari kebijakan ini dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas fasilitas umum, memperbaiki jalan, serta mendorong daya beli masyarakat, khususnya di sektor otomotif,” tutur Sinta.
Ia menambahkan bahwa penggunaan dana dari penerimaan pajak yang diperoleh melalui program ini harus transparan dan diarahkan untuk kepentingan publik. Hal ini penting agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kontribusi mereka.
Diharapkan Tingkatkan Kepemilikan Kendaraan
Program pemutihan ini juga menjadi momentum strategis bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan pribadi, namun sebelumnya terhalang oleh beban pajak kendaraan lama. Dengan insentif fiskal ini, pembeli baru dapat lebih leluasa untuk mengambil keputusan pembelian tanpa terbebani biaya tambahan.
“Dengan kebijakan yang lebih ringan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki kendaraan dengan lebih mudah dan nyaman, khususnya di wilayah Banten,” pungkas Sinta.
Sinyal Pemulihan Sektor Otomotif
Kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor bukan hanya akan berdampak pada sisi fiskal pemerintah daerah, tetapi juga akan memberikan stimulus terhadap rantai pasok industri otomotif seperti dealer, bengkel, hingga sektor pembiayaan kendaraan.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif di Banten mengalami tekanan yang cukup berat akibat berbagai faktor, mulai dari pandemi, inflasi, hingga perlambatan daya beli masyarakat. Dengan stimulus seperti ini, diharapkan penjualan kendaraan bermotor bisa kembali meningkat dan menciptakan efek berganda pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, sektor jasa lainnya seperti perbankan, leasing, dan asuransi otomotif juga diperkirakan akan terdampak secara positif seiring dengan meningkatnya permintaan kendaraan baru.
Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Keberhasilan program ini tentu tak lepas dari kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha di sektor otomotif. Pemerintah bertugas menyediakan kebijakan yang pro-rakyat, sementara pelaku industri perlu berinovasi dan memberikan penawaran terbaik kepada calon pembeli.
Jika disosialisasikan secara masif, program pemutihan pajak ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Banten dan sekitarnya.