Kwarnas Klarifikasi Program Pendidikan Bela Negara Pramuka Palsu: Ajak Anggota Waspada dan Tetap Patuh Regulasi Nasional

Rabu, 09 April 2025 | 21:54:01 WIB
Kwarnas Klarifikasi Program Pendidikan Bela Negara Pramuka Palsu: Ajak Anggota Waspada dan Tetap Patuh Regulasi Nasional

JAKARTA– Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka resmi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya ajakan mengikuti program bertajuk “Pendidikan Kader Bela Negara Pramuka” yang ditawarkan oleh pihak eksternal dan mencatut nama serta atribut resmi Gerakan Pramuka. Program tersebut dipastikan bukan merupakan bagian dari kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka dan tidak memiliki hubungan struktural atau administratif dengan Kwarnas.

Dalam siaran pers resminya, Kwarnas menegaskan bahwa Gerakan Pramuka telah memiliki program Bela Negara tersendiri yang sah, terencana, dan diakui oleh negara. Program tersebut dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip komunikasi antarlembaga serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh anggota Gerakan Pramuka agar tidak terpengaruh oleh ajakan dari pihak luar yang tidak memiliki keterkaitan dengan program resmi Kwarnas. Semua kegiatan harus mengacu pada regulasi dan struktur Gerakan Pramuka,” ujar Mayjen TNI (Purn.) Toto Siswanto, Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Bela Negara, Mental, dan Spiritual, dalam keterangannya.

Penggunaan Atribut dan Nama Tokoh Pramuka

Program “Pendidikan Kader Bela Negara Pramuka” yang ditawarkan oleh pihak tak dikenal tersebut diketahui mencatut logo resmi Gerakan Pramuka, foto Ketua Kwarnas Komjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso, serta istilah khas kepramukaan seperti tanda pelantikan dan jabatan struktural. Bahkan dalam materi promosi, penyelenggara kegiatan salah menuliskan jabatan “Ka. Kwarnas” menjadi “Ketua KWARAN Nasional Gerakan Pramuka”, yang menunjukkan indikasi ketidaktahuan atas struktur organisasi resmi Gerakan Pramuka.

Parahnya lagi, penyelenggara kegiatan ini diketahui menarik biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 per sekolah ke rekening atas nama Komite OSIS Nasional serta membuka donasi sukarela, tanpa adanya kejelasan program dan legalitas.

Ketika dikonfirmasi oleh Humas Kwarnas, narahubung kegiatan tidak mampu memberikan penjelasan terperinci mengenai kegiatan dan enggan berkomunikasi lebih lanjut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa program tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun hubungan kerja sama resmi dengan Gerakan Pramuka.

“Sejauh ini Kwarnas belum menerima surat ataupun komunikasi dari pihak penyelenggara kegiatan tersebut. Selama belum ada kerja sama, maka penggunaan atribut Kwarnas Gerakan Pramuka dalam selebaran kegiatan dimaksud tidak benar,” tegas Toto Siswanto.

Gerakan Pramuka Punya Program Bela Negara Sendiri

Kwarnas menegaskan bahwa pendidikan Bela Negara sudah menjadi bagian dari sistem pembinaan karakter di lingkungan kepramukaan sejak lama. Program ini dilakukan melalui berbagai kegiatan resmi, termasuk Kemah Bela Negara tingkat nasional dan regional, yang ditujukan untuk anggota Pramuka Penegak dan Pandega (usia 16–25 tahun).

Gerakan Pramuka mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, terutama Pasal 4 yang menekankan pentingnya pembentukan pribadi pramuka yang beriman, patriotik, disiplin, dan memiliki semangat menjaga NKRI. Selain itu, dasar hukum pembinaan Bela Negara dalam kepramukaan juga tertuang dalam Keputusan Kwarnas No. 028 Tahun 1996.

“Sebagai garda terdepan pendidikan karakter kebangsaan, kegiatan Bela Negara di Pramuka bertujuan meningkatkan kecintaan tanah air, wawasan kebangsaan, dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan terhadap kedaulatan NKRI,” ujar Toto.

Ia juga menambahkan bahwa Gerakan Pramuka telah lama menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menguatkan pendidikan karakter dan ketahanan nasional melalui jalur kepramukaan.

Himbauan Resmi Kwarnas

Menanggapi penyebaran informasi yang menyesatkan ini, Kwarnas mengimbau semua anggota Gerakan Pramuka, baik di tingkat gugus depan, kwartir cabang, maupun kwartir daerah, untuk aktif menyebarkan klarifikasi dan berhati-hati terhadap ajakan kegiatan yang tidak berasal dari jalur resmi.

“Kami meminta seluruh anggota untuk saling mengingatkan dan berpedoman hanya pada kebijakan serta regulasi resmi dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat diverifikasi,” tutur Toto.

Selain itu, Kwarnas juga mendorong masyarakat umum dan institusi pendidikan agar mengecek legalitas setiap kegiatan kepramukaan, terlebih jika melibatkan pungutan biaya, penggunaan atribut resmi, dan mencatut nama-nama pengurus Kwarnas.

Terkini

ASUS Vivobook Pro 16X OLED N7601, Laptop Kreator Andal 2024

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:30 WIB

Huawei MatePad 11, Tablet Murah dengan Layar Keren

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:26 WIB

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:18 WIB

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:13 WIB