Centralized Scanning

Centralized Scanning Bea Cukai Disiapkan, Pengawasan Kian Ketat 2026

Centralized Scanning Bea Cukai Disiapkan, Pengawasan Kian Ketat 2026
Centralized Scanning Bea Cukai Disiapkan, Pengawasan Kian Ketat 2026

JAKARTA - Upaya pemerintah memperkuat transparansi di lini kepabeanan memasuki tahap baru dengan dimulainya persiapan penerapan sistem centralized scanning pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Gebrakan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pengawasan, terutama setelah berbagai praktik penyimpangan di lapangan banyak disorot dalam beberapa tahun terakhir.

Alih-alih hanya memperbarui perangkat kerja, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembenahan sistemik menjadi fondasi utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa inisiatif ini tidak lahir dari wacana semata, melainkan hasil dari evaluasi panjang terhadap celah penyalahgunaan kewenangan yang selama ini berlangsung di sejumlah wilayah pengawasan.

Dalam penjelasannya, Purbaya menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan investasi besar, baik untuk memperbarui alat pemindaian maupun memperkuat infrastruktur TI yang menjadi tulang punggung sistem baru tersebut.

Pengawasan Terpusat untuk Menutup Celah Manipulasi

Kebijakan centralized scanning dirancang sebagai mekanisme kontrol yang lebih objektif. Selama ini, hasil pemindaian kontainer dianalisis langsung oleh masing-masing kantor Bea Cukai di daerah. Pola tersebut membuka ruang bagi potensi manipulasi, terutama pada proses identifikasi barang dan penentuan HS Code.

Purbaya menegaskan perlunya perubahan menyeluruh agar proses tidak lagi bergantung pada subjektivitas petugas lapangan.

"Biasanya scanning di sana (daerah) saja. (nah, sekarang) Saya mau tarik, begitu di scanning, dapat gambarnya, dapat langsung ke pusat, jadi di pusat bisa melihat langsung barangnya apa," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Dengan sistem baru, seluruh gambar hasil pemindaian akan dikirim secara real-time ke pusat di Jakarta. Keputusan terkait kesesuaian barang, potensi pelanggaran, hingga penilaian nilai barang akan ditentukan langsung oleh tim pusat. Daerah hanya menjalankan tindak lanjut administratif.

Kebijakan ini menciptakan pola kerja yang lebih ter standardisasi. Purbaya menekankan bahwa kini tidak ada lagi peluang bagi kantor daerah untuk “bermain” di tahap analisis awal.

"Sekarang kita akan tarik ke Jakarta, di mana yang memutuskan, hanya Jakarta, sehingga daerah enggak bisa main-main lagi," tegasnya.

Investasi Teknologi Besar di Pelabuhan Utama

Sebelum masuk tahap operasional penuh, pemerintah telah melakukan pengadaan alat pemindaian baru dan pembaruan sistem pendukung di sejumlah pelabuhan utama. Fasilitas pemindaian kini telah tersedia di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Belawan.

Investasi ini menjadi landasan penting agar transisi ke centralized scanning berjalan lancar. Namun, Purbaya menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada alat, tetapi pada integrasi sistem dan konsistensi penerapan prosedur baru.

Ia menuturkan bahwa proses pembenahan melalui pengembangan sistem TI sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Sistem tersebut nantinya akan memfasilitasi aliran data berkecepatan tinggi dari pelabuhan ke pusat, termasuk penyimpanan dan pengolahan data secara terpusat.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan standardisasi untuk tim analis pusat agar keputusan yang dikeluarkan seragam dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dari reformasi, sejalan dengan upaya menutup celah penyimpangan di setiap tingkat layanan.

Target Operasional Penuh pada Maret 2026

Tahapan pengembangan sistem centralized scanning kini memasuki fase final. Pemerintah menargetkan seluruh komponen—baik alat pemindaian, infrastruktur jaringan, hingga integrasi pusat data—siap bekerja secara penuh pada Maret 2026.

Purbaya memastikan alokasi sumber daya besar telah digelontorkan untuk menjamin implementasi sistem ini berjalan efektif.

"Itu sistemnya sedang kita kembangkan, mungkin Maret 2026, sudah berjalan dengan penuh. Jadi kita keluarkan cukup banyak sumber daya untuk memastikan itu berjalan," pungkasnya.

Tenggat waktu tersebut menjadi penanda bahwa reformasi kepabeanan tidak lagi sekadar agenda jangka panjang. Pemerintah menuntut perubahan cepat, terukur, dan menyentuh inti masalah, terutama penguatan integritas dalam proses pemeriksaan.

Dampak Besar bagi Integritas Pengawasan Bea Cukai

Implementasi centralized scanning membawa implikasi luas dalam ekosistem pengawasan Bea Cukai. Dengan pengambilan keputusan yang tidak lagi berada di bawah otoritas daerah, potensi konflikt kepentingan berkurang drastis. Hal ini dinilai mampu mengurangi praktik manipulasi, rekayasa dokumen, dan penyalahgunaan kewenangan yang kerap muncul pada proses pemeriksaan manual.

Selain itu, sistem terpusat memungkinkan pemerintah melakukan audit data secara lebih menyeluruh. Setiap hasil pemindaian tercatat secara digital dan tersimpan pada server pusat, sehingga dapat ditinjau kembali kapan saja untuk kepentingan investigasi atau evaluasi kinerja.

Centralized scanning juga akan meningkatkan efisiensi operasional. Dengan adanya standardisasi, proses penilaian dapat berjalan lebih cepat dan konsisten. Di tingkat nasional, kebijakan ini membuka peluang integrasi lebih lanjut dengan sistem logistik nasional dan platform layanan kepabeanan berbasis digital yang terus dikembangkan.

Tantangan Implementasi dan Harapan Pemerintah

Meski menjanjikan perubahan besar, implementasi sistem baru tentu menghadapi tantangan. Kapasitas jaringan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga adaptasi prosedur operasional baru menjadi faktor penting yang harus diantisipasi.

Namun, pemerintah optimistis reformasi ini akan menjadi pondasi kuat dalam meningkatkan kredibilitas Bea Cukai. Dengan proses pemindaian yang lebih transparan dan berbasis data, peluang bagi praktik penyimpangan dapat ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini sekaligus menandai semakin seriusnya pemerintah dalam menciptakan sistem pengawasan yang bersih dan modern. Harapannya, mulainya operasional penuh pada Maret 2026 menjadi titik awal terciptanya tata kelola kepabeanan yang bebas manipulasi, efektif, dan mampu mendukung iklim perdagangan nasional yang lebih sehat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index